Jamkesda Kota Bogor
Data Total Jumlah Pengajuan Jaminan Kesehatan Daerah
Alur JAMINAN KESEHATAN JAMKESDA
ALUR PENGAJUAN JAMINAN KESEHATAN JAMKESDA / SKTM KOTA BOGOR .
Kelurahan
Kelurahan Menerbitkan SKTM
Dinas Sosial
Melakukan Verifikasi Lanjutan
Dinas Kesehatan
Melakukan Konsolidasi, Pengecekan Data Dan Menerbitkan Surat Ketarangan
Puskesmas atau Rumah Sakit
Menerima Surat Keterangan
Dikaper Kota Bogor
Jaminan Kesehatan Daerah yang selanjutnya disebut Jamkesda adalah sistem jaminan kesehatan
yang pembiayaannya, pengorganisasian dan pelayanan kesehatannya ditetapkan oleh Pemerintah daerah.
dan diperuntukan bagi warga miskin kota bogor / korban bencana / orang terlantar.
PENGAJUAN JAMINAN KESEHATAN JAMKESDA / SKTM KOTA BOGOR
Syarat Pengajuan Jaminan Kesehatan Daerah Pemerintah Kota Bogor
- 1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kota Bogor
- 2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP Pasien& KTP Kepala Keluarga) Kota Bogor yang masih berlaku
- 3. SKTM (untuk bantuan biaya perawatan di RS) dari kelurahan mengetahui kecamatan
- 4. Surat rujukan dari puskesmas/IGD rumah sakit wilayah bogor (ttd, nama dokter, &stempel)
- 5. Surat keterangan rawat inap dari rumah sakit tempat dirawat (kelas, ruangan, jaminan, diagnosa)
- 6. Surat keterangan/ACC dari RS jaminan SKTM (ttd, nama, &stempel)
- 7. Jika kepala keluarga/ pasien sebagai karyawan/ wiraswasta harus membuat surat penyataan bahwa sudah tidak bekerja/ dijelaskan wiraswastanya apa (materai 10.000)
- 8. Bukti pendaftaran BPJS Kesehatan Kelas 3
- 9. Jika melahirkan: untuk bayi baru lahir dilampirkan surat kelahiran
- 10. Pada kasus kekerasan dilampirkan laporan/surat kepolisian.
- 11. Korban bencana dilampirkan surat keterangan dari kelurahan.
- 12. Pada kasus orang terlantar dilampirkan surat keterangan dari dinas sosial dan kelurahan / kepolisian
Contact
Lokasi :
Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo No.04, RT.02/RW.02, Tanah Sareal, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16161 Telp:(0251) 8331753
Email:
dinkes@kotabogor.go.id
Call:
119
Wa ESIR:
08111116093